Jum’at, 03 Februari 2023
Desa Rembul melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) penetapan KPM BLT DD Tahun 2023 untuk memilih masyarakat yang akan menerima bantuan dari pemerintah. Tujuan dilaksanakan nya Musyawarah Desa Khusus ini adalah untuk memilih dan menetapkan keluarga tidak mampu yang berhak mendapatkan bantuan KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Hasil dari musdessus yang telah dilaksanakan, total masyarakat yang menerima bantuan ada 25 KPM. Orang-orang yang menerima KPM tersebut merupakan kategori orang-orang yang tidak mampu atau miskin ekstrim, memiliki penyakit menahun/kronis, keluarga yang berumah tangga tunggal lanjut usia, serta anggota keluarga difabel yang belum menerima bantuan apapun dari program pemerintah lainnya. Semoga dengan adanya musyawarah ini, akan membantu masyarakat di Desa Rembul.