Senin 8 maret 2021 pemerintah Desa Rembul Mengadakan Musdessus untuk menentukan kriteria penerima BLT DD dan jumlah Kpm yang di ajukan oleh masing-masing ketua Rt Seluruh Desa Rembul,dengan jumlah penerimaan sejumlah Rp 300.000/bln/Kpm.
Ada sedikit perbedaan dalam menentukan kpm BLT DD di tahun 2021 yaitu setiap penerima BLT DD wajib terdata dalam DTKS /Data Terpadu Kesejahteraan Sosial