
Sabtu,30 Mei 2020 Penyaluran Bansos dari Kabupaten tahap pertama berupa uang tunai sebesar Rp 200.000,00 (Dua Ratus Ribu Rupiah) yang di salurkan langsung oleh Pemdes Rembul di kantor Balai Desa Rembul dan di saksikan oleh BPD dan para Satgas COVID 19 Dengan tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan,dan semua warga yang menerima Bansos kabupaten wajib mengguanakan masker.