Kamis (25/04) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pemalang Melakukan Sosialisasi Pengangkatan Perangkat Desa Kabupaten Pemalang Tahun 2019Se Eks-Kawedanan Randudongkal di Pendopo Kecamatan Randudongkal.

Acara Yang Molor Sampai 3 jam dari Jadwal itu Dihadiri oleh BAGUS SUTOPO, S.STP Selaku Kabid Pemerintahan Desa pada Dinpermasdes Kab. Pemalang, dan RUSLANDRI,S.IP Selaku Kasi Pengembangan Aparatur Desa pada PemberdayaanMasyarakat dan Pemerintahan Desa Kab. Pemalang Beserta Rombongan.
Damiri Selaku Kasi Tapem Kecamatan Randudongkal dalam Sambutannya Menyayangkan Karena Ada beberapa Desa yang Hanya Mengirimkan 1 orang Sementara seharusnya 3 Orang Per Desa “Sebenarnya Acara ini sangat Penting bagi Desa yang akan mengadakan pengangkatan Perangkat Desa, Kenapa kami undang 3 orang karena jika hanya satu atau dua orang dikhawatirkan akan terjadi bias pemahaman dan nantinya berita yang didengar oleh masyarakat tidak sesuai dengan yang di sampaikan pada forum ini” ujarnya
Seperti yang kita ketahui Bersama Pada tahun 2016-2018 Terjadi beberapa Kecurangan yang terjadi di beberapa Desa Di Kabupaten Pemalang Karena panitia tidak Melakukan kegiatan Sesuai Prosedur yang sudah Ditentukan.
“Pengangkatan Perangkat Desa Dilakukan maksimal 6x Setahun dan diatur Dengan perbup dan ditahun 2018 ada 2 periode yaitu Periode Maret dan April , Sementara Untuk tahun 2019 kita buat menjadi 2 tahap juga yaitu tahap Pertama Dimulai bulan Mei 2019 Dan tahap 2 dimulai bulan Oktober 2019” ujar Bagus Sutopo S.STp Dalam Materinya
Untuk Kita Ketahui Bersama Di Desa Walangsanga kec. Moga pada Tahun 2017 ada 6 Kekosongan Perangkat Desa dan pada waktu itu hanya terisi 2 formasi, Sementara yang 4 Formasi sampai Sekarang masih Kosong padahal Passing Grade waktu itu hanya Di angka 6 Sementara Passing Grade Di Desa Lain rata-rata 7.
Di Kecamatan Randudongkal Sendiri Desa kalimas Cukup Menjadi Sorotan Dalam Acara Tersebut Karena Dari tahun 2016 Desa Kalimas Tidak mempunyai Sekretaris Desa “Ini bukan Kesalahan Pak Kades yang Baru Tapi mungkin ini kesalahan Kades yang lama entah itu ada tekanan dari pihak tertentu atau bagaimana kita tidak tahu, saran dari kami beri kesempatan untuk Perangkat Desa yang ada untuk mengikuti Seleksi Sekretaris Desa, jangan langsung ambil dari luar. Setelah Terpilihnya Sekretaris Desa yang baru maka bisa melakukan Pengangkatan Perangkat Desa Dari Luar” Sambungnya
Di Desa Rembul Sendiri ada 1 Formasi yang Kosong Yaitu Kasi Kesejahteraan karena Dulunya Kasi Kesejahteraan Diisi oleh Kepala Desa Rembul yang Baru. (Krisna Aji-Admin Desa)