
Kamis, (04/04) Bertempat Di Pendopo Kecamatan Randudongkal Tim Puspindes Kabupaten Pemalang melakukan Pelatihan Layanan Desa Mandiri Untuk Perwakilan Operator Desa Mandiri Dari Desa.
Aplikasi Layanan Desa Mandiri merupakan program yang terhubung dengan aplikasi Sistem Informasi Desa dan Kawasan Kabupaten Pemalang (SIDEKEM) yang digunakan untuk membantu Pemerintah Desa Khususnya Dalam Bidang Pelayanan Untuk Mewujudkan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat Desa Dalam hal mengurus Surat-Menyurat.

“Dengan Adanya Aplikasi ini lebih memudahkan Desa dalam melayani masyarakat, seperti yang Sudah Dilakukan Oleh Desa Mejagong menurut mereka hal ini lebih membantu Karena hanya Membutuhkan E-KTP Saja” Ujar Faur Rasyid Dari Puspindes
Memang Dengan Aplikasi Ini Kita Hanya Memerlukan E-KTP Untuk Membuat Surat Entah Itu Surat Keterangan Atau Surat Pengantar.

Dalam Pelatihan Tersebut Dijelaskan Secara Mendetail Dari Mulai Menginstal Aplikasi, Cara Scan E-KTP Menggunakan E-KTP Reader dan Menjelaskan Masalah Tekhnis yang Sering Terjadi.
Kendala Dari Aplikasi ini Sendiri adalah beberapa Desa Di Kecamatan Randudongkal belum memiliki Akun Sidekem Sehingga Aplikasi ini Belum bisa digunakan Dengan Maksimal.

Semoga kedepannya Aplikasi ini Dapat Digunakan Dengan Baik dan desa yang Belum Memiliki Akun Sidekem Segera Mengajukan dan Bisa Memanfaatkan Aplikasi Ini Dengan Maksimal. (Krisna Aji-Admin Desa)