Sabtu, (06/04) Panitia Pemungutan Suara Desa Rembul melakukan Bimbingan Teknis Kepada Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara Desa Rembul Di Gedung SD N 01 Rembul.

Bimtek ini merupakan penjelasan tentang teknis pelaksanaan pemilu 2019 yang disampaikan oleh Saepudin S.Pd Selaku Ketua PPS Desa Rembul Dan Bimtek ini digelar untuk menjamin kelancaran pemilu 2019 agar panitia TPS Atau KPPS tidak melakukan kesalahan teknis dan memahami betul tugas yang diberikan.
“Dalam Pemilu Kali Ini Desa Rembul ada 12 TPS Dimana Sebelumnya Saat Pilgub Kemari Hanya 7 TPS, Karena Aturan Sekarang 1 TPS Maksimal Adalh 300 Pemilih” Ujarnya

Bimtek di tingkat KPPS merupakan teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Teknis tersebut adalah aplikasi dari undang-undang tentang pemilu dan PKPU Pungut Hitung Suara. Semakin banyaknya kotak suara yang akan digunakan tentu saja menuntut ketelitian para anggota KPPS. Tidak hanya ketua atau bagian administrasi yang memilah kategori pemilih DPT, DPTb, atau DPK, tetapi juga bagian penjaga kotak dan celup tinta harus cermat. Masing-masing surat suara harus dipastikan masuk pada kotaknya. Begitu pula dengan para pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya harus dicelup tinta jarinya.

Karena terbatasnya Waktu Dalam Waktu Dekat akan diadakan Bimtek KPPS Tahap Kedua Dimana untuk Menyambung Materi Dari Bimtek Tahap Pertama ini. (Krisna Aji-Admin Desa)