Musdes RKPDes 2019 dan Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Masa Kerja 2019-2024 Desa Rembul

Kamis, (27/09) bertempat di Pendopo  Balai Desa Rembul dilaksanakan Musyawarah Desa  Rencana Kerja Pembangunan Desa Rembul dan pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Musdes RKPDes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan dengan berpedoman kepada RPJM Desa.

 

Acara ini Merupakan acara yang penting Untuk Pembangunan yang ada di Desa Rembul, Namun sayangnya Banyak Undangan Dari Unsur Desa yang Tidak Hadir Baik dari Unsur RT, BPD dan LPMD.

 

Dalam Musdes Ini disampaikan Beberapa Kegiatan Pembangunan yang Dinilai Cukup Penting Di Desa Rembul Untuk Tahun 2018 Diantaranya Adalah :

 

RENCANA KERJA BIDANG PEMBANGUNAN

DESA REMBUL TAHUN 2019

           
NO

URAIAN

LOKASI VOLUME

PAGU ANGGARAN

SUMBER DANA

1 Pengaspalan Jalan RT. 21/02 700 M Rp. 80.000.000 Dana Desa
2 Pembangunan Talud Jalan RT. 22/02 500 M Rp. 200.000.000 Dana Desa
3 Pembangunan Talud Jalan RT. 09/01 800 M Rp. 320.000.000 Dana Desa
4 Pengaspalan Jalan RT. 12/02 150 M Rp. 17.000.000 Dana Desa
5 Pengaspalan Jalan RT. 19/02 300 M Rp. 35.000.000 Dana Desa
6 Pembangunan Talud Jalan RT. 02/01 300 M Rp. 100.000.000 Dana Desa
7 Pembangunan Bronjong
Lapangan Bola
RT. 22/02 1 Paket Rp. 150.000.000 Dana Desa
8 Perbaikan Irigasi Galur Dusun I 1 Paket Rp. 10.000.000 ADD
9 Perbaikan Masjid
Baetutaman
RT. 05/01 1 Paket Rp. 15.000.000 ADD
10 Perbaikan MTS Darul Falah RT. 13/02 1 Paket Rp. 3.500.000 ADD
11 Perbaikan Mushola RT. 12/02 1 Paket Rp. 3.500.000 ADD

 

 

Setelah Membahas RKPDes Dalam Musdes Itu juga membentuk Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Rembul Untuk Masa Kerja 2019-2024.

Panitianya Sendiri Antara lain :

  1. Ketua                                                           : Saepudin           (LPMD)
  2. Wakil Ketua                                                : Darmanto         (Kadus I)
  3. Sekretaris                                                   : Tasir                    (Sekretaris Desa)
  4. Bendahara                                                  : Siti Inayah         (Kaur TU & Umum)
  5. Seksi Penjaringan Dan Penyaringan     : Ratono               (Kasi Pemerintahan)
  6. Seksi Musyawarah                                     : Supriyono         (Kadus II)
  7. Seksi Umum Dan Perlengkapan             : Khoerudin        (Kasi Pelayanan)

Hal Ini Dikarenakan Badan Permusyawaratan Desa yang Sekarang akan Habis masa kerjanya Pada akhir tahun 2018 Ini. (Krisna Aji-Admin Desa)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *