Kamis, (27/09) bertempat di Pendopo Balai Desa Rembul dilaksanakan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pembangunan Desa Rembul dan pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Musdes RKPDes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan dengan berpedoman kepada RPJM Desa.
Acara ini Merupakan acara yang penting Untuk Pembangunan yang ada di Desa Rembul, Namun sayangnya Banyak Undangan Dari Unsur Desa yang Tidak Hadir Baik dari Unsur RT, BPD dan LPMD.
Dalam Musdes Ini disampaikan Beberapa Kegiatan Pembangunan yang Dinilai Cukup Penting Di Desa Rembul Untuk Tahun 2018 Diantaranya Adalah :
RENCANA KERJA BIDANG PEMBANGUNAN |
|||||
DESA REMBUL TAHUN 2019 |
|||||
NO |
URAIAN |
LOKASI | VOLUME |
PAGU ANGGARAN |
SUMBER DANA |
1 | Pengaspalan Jalan | RT. 21/02 | 700 M | Rp. 80.000.000 | Dana Desa |
2 | Pembangunan Talud Jalan | RT. 22/02 | 500 M | Rp. 200.000.000 | Dana Desa |
3 | Pembangunan Talud Jalan | RT. 09/01 | 800 M | Rp. 320.000.000 | Dana Desa |
4 | Pengaspalan Jalan | RT. 12/02 | 150 M | Rp. 17.000.000 | Dana Desa |
5 | Pengaspalan Jalan | RT. 19/02 | 300 M | Rp. 35.000.000 | Dana Desa |
6 | Pembangunan Talud Jalan | RT. 02/01 | 300 M | Rp. 100.000.000 | Dana Desa |
7 | Pembangunan Bronjong Lapangan Bola |
RT. 22/02 | 1 Paket | Rp. 150.000.000 | Dana Desa |
8 | Perbaikan Irigasi Galur | Dusun I | 1 Paket | Rp. 10.000.000 | ADD |
9 | Perbaikan Masjid Baetutaman |
RT. 05/01 | 1 Paket | Rp. 15.000.000 | ADD |
10 | Perbaikan MTS Darul Falah | RT. 13/02 | 1 Paket | Rp. 3.500.000 | ADD |
11 | Perbaikan Mushola | RT. 12/02 | 1 Paket | Rp. 3.500.000 | ADD |
Setelah Membahas RKPDes Dalam Musdes Itu juga membentuk Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Rembul Untuk Masa Kerja 2019-2024.
Panitianya Sendiri Antara lain :
- Ketua : Saepudin (LPMD)
- Wakil Ketua : Darmanto (Kadus I)
- Sekretaris : Tasir (Sekretaris Desa)
- Bendahara : Siti Inayah (Kaur TU & Umum)
- Seksi Penjaringan Dan Penyaringan : Ratono (Kasi Pemerintahan)
- Seksi Musyawarah : Supriyono (Kadus II)
- Seksi Umum Dan Perlengkapan : Khoerudin (Kasi Pelayanan)
Hal Ini Dikarenakan Badan Permusyawaratan Desa yang Sekarang akan Habis masa kerjanya Pada akhir tahun 2018 Ini. (Krisna Aji-Admin Desa)