Sosialisasi Pilkades E-Votting Desa Rembul

Sosialisasi Pilkades E-Votting Desa Rembul

Kamis (13/09) Sore, Panitia Pemilihan Kepala Desa Rembul Mengadakan Sosialisasi Pilkades E-Votting Di Pendopo Balai Desa Rembul. Dalam sosialisasi Tersebut Panitia Mengundang Sekitar 50 Orang Undangan yang terdiri dari Unsur Perangkat Desa, Ketua RT, BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Rembul dan Juga Dihadiri Oleh Camat Randudongkal.

Ketua BPD Desa Rembul Dalam sambutannya Mengatakan Hari Sabtu Datang Ke kecamatan Randudongkal Untuk perekaman E-KTP “Menurut Info yang saya dengar Hari sabtu dan Minggu Bisa Datang Ke Kantor Kecamatan Randudongkal Untuk Perekaman E-KTP Bagi yang belum Mempunyai E-KTP atau SUKET, Karena Jika terdaftar di DPT tapi  Tidak Memiliki E-KTP atau SUKET tidak Bisa Memilih, dan jika memiliki E-KTP atau SUKET tapi Tidak Terdaftar juga tidak bisa Memilih, maka dari itu pastikan diri anda terdaftar di DPT dan Mempunyai E-KTP atau SUKET” Ujarnya

Sambutan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa

“Pendaftaran Calon Sebenarnya Dibuka Tadi Besok Tanggal 14 September 2018 dan  ditutup tanggal 26 September 2018, dengan persyaratan yang lumayan banyak” Ucap puji Harsono, S.Pd selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa.

Pengumuman Pembukaan Pendaftaran Calon Kepala Desa

Bagi Masyarakat Desa Rembul yang akan mencalonkan diri Menjadi Bakal Calon Kepala Desa dalah satu Persyaratannya adalah Didukung Oleh 2,5% Persen Warga yang memiliki Hak pilih, Atau Untuk Desa Rembul Antara 80-100 Orang dengan dibuktikan dengan Fotocopy E-KTP.

 

“Meskipun nantinya kita beda pilihan tapi jangan hal itu menjadikan permusuhan diantara kita, jangan sampai seperti Desa Tetangga yang sampai Melempar Batu Karena Beda Pilihan” Ujar Cahyono, S.Pd saat memberikan Sambutan

Camat Randudongkal Ketika Memberikan Sambutan

Drs. Sis Muhamad M selaku Camat Randudongkal menambahkan ‘pecut’ jangan hanya menyuruh untuk memilih calon tapi juga harus ngoprak-ngoprak para pemilih untuk Melakukan perekaman E-KTP di Kecamatan. “Tadi Siang ada Salah Satu Warga Desa Rembul yang mulai Mengurus Persyaratan Untuk Mengikuti Pemilihan Kepala Desa Rembul ini untuk mendampingi Incumbent yang saat ini belum ada lawan” Tambahnya.

 

Dalam kegiatan itupun di sampaikan bahwa Kepala Desa Incumbent tidak otomatis Cuti ketika Mendaftarkan diri, Melainkan Ketika penetapan calon baru Kepala Desa Incumbent Cuti.

Semoga dalam acara Pesta Demokrasi Desa Rembul ini Bisa berjalan Dengan lancar, Aman dan Damai tanpa keributan dan halangan Suatu apapun. (Krisna Aji-Admin Desa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *