Jumat (14/09) Ada Sejarah Baru di Desa Rembul, Dimana ada Sepasang suami-istri yang mendaftarkan diri Menjadi Calon Kepala Desa Rembul.
Pasangan Tersebut adalah Kepala Desa Incumbent yaitu Cahyono, S.Pd dan Ketua PKK Desa Rembul Sri Rejeki, hal ini karena untuk mengantisipasi ketidak adaannya calon lain karena sampai saat ini belum ada Nama Calon lain yang terdengar di telinga masyarakat Desa Rembul Karena syarat Pemilihan Kepala Desa adalah Lebih Dari 1 Orang.
Karena Jika hanya ada 1 Calon saja maka Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa akan Diundur 6 Bulan Kedepan dan Hal ini akan berimbas Pula pada panitia.
Pasangan Suami-Istri Tersebut Mendaftarkan diri Sekitar Pukul 10.00 WIB Di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa yang dalam Hal ini Bertempat di Kantor Balai Desa Rembul dan Diterima oleh Siti Inayah Selaku Seksi Pendaftaran Calon Kepala Desa. (Krisna Aji-Admin Desa)